
Bisalanews.id,Parmout – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, secara resmi membatalkan rencana pembangunan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) di Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah.
Keputusan ini diambil setelah pertemuan antara Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah dengan warga setempat pada Rabu (18/06/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran Ahmad, menyampaikan bahwa pembatalan tersebut merupakan bentuk respons pemerintah terhadap keluhan warga yang telah disuarakan sejak lama.
“Bupati telah mendengar langsung aspirasi warga Desa Jononunu yang bukan hanya soal TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah, tetapi pengelolaannya agar lebih dimaksimalkan. Untuk IPLT sendiri, masyarakat meminta agar lokasi pembangunan dipindahkan,” ungkap Zulfinasran.
Ia menjelaskan, pembatalan ini menjadi dasar bagi Dinas PUPR, khususnya bidang Tata Ruang, untuk segera melakukan survei lokasi baru yang dinilai lebih layak sebagai kawasan IPLT.
Pemerintah juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap perencanaan.
“Bupati menegaskan, dalam menentukan lokasi IPLT, pemerintah harus melakukan sosialisasi, menyampaikan manfaatnya, dan mendapatkan persetujuan masyarakat. Karena ini bukan sekadar limbah, tetapi lumpur tinja yang bisa dikelola dengan sistem modern, bahkan hasilnya bisa dijadikan pupuk,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat yang memiliki lahan dan berminat terlibat dalam program ini agar tidak ragu untuk bekerja sama.
Konsep pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, NGO, dan sektor swasta bisa dijalankan untuk mendukung program IPLT secara berkelanjutan.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun pembangunan IPLT dibatalkan, keberadaan TPA di Desa Jononunu tetap dipertahankan.
Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk memperbaiki akses jalan menuju TPA yang selama ini dikeluhkan rusak dan menyebabkan penumpukan sampah.
“Kerusakan jalan berlubang menjadi salah satu penyebab sampah berserakan di mana-mana. Maka dari itu, pemda akan melakukan perbaikan secepatnya,” tutup Zulfinasran.
















