
Bisalanews.id – Pendapatan Pasar Sentral Parigi (PSP) yang belum sanggup menopang Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. (18/06/2024).
Hal tersebut terkendala pengesahan Peraturan Daerah (Perda) yang baru disahkan tahun ini.
Pungutan Rp.2000 perhari dikalikan 600 pedagang selama satu tahun belum sanggup membayar dirinya selama 14 tahun.
Dari 15 tahun pengembalian hutang pokok pinjaman di bank dunia, di tahun akhir yakni 2026 Pasar Sentral Parigi baru akan mendapat profit penghasilan dari pungutan.
Pasalnya pembayaran di tahun ke 15 pada 2026, pengembalian hutang di bank dunia tersebut menurun senilai Rp.233,333,333. Sedangkan pada 2012 hingga 2014 awal pembayaran yaitu Rp3 Miliar lebih.
Sementara 2015 hingga 2018 menurun menjadi Rp.2 Miliar lebih.
Di 2019 sampai 2022 pembayaran hutang kembali menurun dengan angka 1 Miliar rupiah lebih.
Asisten II Mohamad Yasir yang juga sebagai Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Parigi Moutong yang di konfirmasi sejumlah media menjelaskan, minimnya pendapatan pasar sentral Parigi karena terkendala Perda yang belum disahkan.
“Pendapatan Pasar Sentral itu baru retribusi senilai Rp.2000. ,1000 Rupiah untuk sampah dan 1000 rupiah lainnya untuk pelataran. Sedangkan untuk sewa ruko belum dipungut karena perdanya baru akan rampung pada tahun ini,” kata Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Mohamad Yasir di ruang kerjanya Rabu 12/06/2024 lalu.
Ia berharap pada tahun ini pemungutan tersebut bisa di lakukan sesuai perda, Ia juga mengatakan, pihaknya akan melakukan penyusunan perbub turunan dari pajak dan retribusi.
Yasir kembali mengurai, retribusi tersebut tidak dilakukan sesuai kesepakatan antara pedangan dengan Pemda Parigi Moutong dalam hal penangguhan pembayaran lapak dan ruko.
Namun setelah habis waktu yang ditentukan pihak pedagang meminta lagi penangguhan pembayaran dengan berbagai macam alasan.
“Dari 2000 rupiah retribusi yang dipungut, itu juga yang diambil untuk membayar pegawai honor Pasar Sentral Parigi. Karena semenjak saya di Disperindag tidak ada KOS anggaran pembayaran gaji Honor petugas pasar,” ungkapnya.
Dari data yang dihimpun media ini, bahwa pengembalian hutang pokok pembayaran per tanggal 15 april dan 15 oktober pertahunnya. Sedangkan pembayaran awal pada 2012 senilai Rp.3,500.000.000. untuk akhir pembayaran yaitu tahun 2026 senilai Rp.233,333,333.
Dengan total tahun pembayaran selama 15 tahun.Berbeda dengan pernyataan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Yusrin Usman, yang dikonfirmasi sejumlah media diruang kerjanya Kamis 13/06/2023.
Ia mengatakan, lewat pesan singkat WhatsApp, Perjanjian pinjaman antara RI dan The International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) untuk Pemda Parimo sebesar Rp28 Miliar dengan tenggang waktu pengembalian selama 20 tahun.
Lanjut kata dia, dana pinjaman itu mulai pada tahun 2005 sampai dengan tahun 2025. Untuk tahun 2024 pembayaran angsuran hutang Pemda bunga dan Pokok hutang senilai Rp.558.907.717,32.
Kemudian sisa hutang jatuh tempo tahun 2025 yang akan dibayarkan diproyeksikan kurang lebih Rp.263.333.333.
“Untuk pembayaran Pasar Sentral Parigi pendapatannya tidak menutupi, sehingga dibantu dengan APBD, dan yang pasti sisa tahun depan pembayarannya,” ujar Yusrin.
















