
Bisalanews.id-Pekerjaan drainase yang di kerjakan oleh Cv.Asni Membangun dengan anggaran Rp.199.450.000 berasal dari dana APBD yang melekat di Dinas Cipta Karya Dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah dengan nomor kontrak DR.27/SPK/BID_AMPLP/CIKASDA/2023 di Kelurahan Bantaya,Kecamatan Parigi,Kabupaten Parigi Moutong menuai komplain dari warga.
Warga bantaya,Muliyadi melakukan komplain terhadap lebar tutup drainase yang dianggap kecil karena menghilangkan fungsi jalan setapak yang menjadi jalur penghubung keluar masuk kendaraan masyarakat bantaya yang berada di RT 14/RW 07 dalam beraktifitas Sehari-hari.
“ini tidak bagus pekerjaannya drainase karena tidak bisa di lewati motor,ada baik-baik jalan setapak kemarin di bongkar,waktu pertama mau di kerja dorang bilang mau di kase lebar jalannya setelah jadi ternyata hanya lebar 70 sentimeter apalagi anggarannya hampir dua ratus juta masa cuma begini”

Salah satu pekerja yang berada di lokasi,Yusran menyarankan protes ini disampaikan kepada pelaksana lapangan Cv.Asni Membangun,Asrul Lamuka karena menurutnya yang pantas menjawab dan memberi informasi tentang pekerjaan pembangunan drainase.
“lebih baik sampaikan langsung ke asrul,karena dia lebih tau keseluruhan pekerjaan drainase ini”
Saat di konfirmasi lewat telefon seluler dan pesan Whatsap asrul menyampaikan bahwa perusaan ini milik Haji Asni,dan terkait komplain yang disampaikan warga merupakan masukan positif. mengingat anggaran yang turun dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Rp.199.450.000 memang baru pembuatan drainase yang panjangnya 120 meter dan lebar 70 sentimeter.
















