banner 728x250

Pekerjaan drainase di bantaya menuai komplain dari masyarakat

Papan proyek pekerjaan drainase.(14/09/2023) foto.bisalanews.id
Bisalanews.id-Pekerjaan drainase yang di kerjakan oleh Cv.Asni Membangun dengan anggaran Rp.199.450.000 berasal dari dana APBD yang melekat di Dinas Cipta Karya Dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah dengan nomor kontrak DR.27/SPK/BID_AMPLP/CIKASDA/2023 di Kelurahan Bantaya,Kecamatan Parigi,Kabupaten Parigi Moutong menuai komplain dari warga.
Warga bantaya,Muliyadi melakukan komplain terhadap lebar tutup drainase yang dianggap kecil karena menghilangkan fungsi jalan setapak yang menjadi jalur penghubung keluar masuk kendaraan masyarakat bantaya yang berada di RT 14/RW 07 dalam beraktifitas Sehari-hari.
“ini tidak bagus pekerjaannya drainase karena tidak bisa di lewati motor,ada baik-baik jalan setapak kemarin di bongkar,waktu pertama mau di kerja dorang bilang mau di kase lebar jalannya setelah jadi ternyata hanya lebar 70 sentimeter apalagi anggarannya hampir dua ratus juta masa cuma begini”
Tutup drainase yang di komplain warga bantaya.(14/09/2023)
Salah satu pekerja yang berada di lokasi,Yusran menyarankan protes ini disampaikan kepada pelaksana lapangan Cv.Asni Membangun,Asrul Lamuka karena menurutnya yang pantas menjawab dan memberi informasi tentang pekerjaan pembangunan drainase.
“lebih baik sampaikan langsung ke asrul,karena dia lebih tau keseluruhan pekerjaan drainase ini”
Saat di konfirmasi lewat telefon seluler dan pesan Whatsap asrul menyampaikan bahwa perusaan ini milik Haji Asni,dan terkait komplain yang disampaikan warga merupakan masukan positif. mengingat anggaran yang turun dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Rp.199.450.000 memang baru pembuatan drainase yang panjangnya 120 meter dan lebar 70 sentimeter.
drainase depan rumah muliyadi.(14/09/2023)
ia manambahkan kedepannya akan diusulkan kembali untuk pembuatan rabat yang akan menjadi jalan atau jalur akses keluar masuk warga bahkan pihaknya akan membuat jalan air dari pasangan batu pondasi yang menjadi corong pembuangan air ke sungai kecil dan membantah kalau pihaknya pernah menyampaikan kepada masyarakat bahwa tutup drainase akan mengikuti lebar jalan setapak.
“perusahaan ini milik haji asni (ningo),saya di percayakan sebagai orang lapangan yang mengawasi pekerjaan ini,terkait komplain warga itu sangat positif dan menjadi masukan kepada kami,Untuk penyampaian masalah lebar tutup drainase, kami dari pihak pelaksana hanya mengikuti design rencana yang dibuat dari provinsi, tidak ada kami menyampaian ke masyarakat bahwa drainase akan di desain selebar jalan setapak,perlu juga kami  sampaikan bahwa akan kami buat batu pasang untuk jalan air pembuangan dari rumah warga ke sungai dan insyaallah kami akan mengusulkan kembali pekerjaan rabat ke provinsi supaya fungsi jalan setapak bisa di gunakan kembali warga bantaya di  RW 07”.pungkasnya
Total Views: 888
Baca juga :  Dinas PUPRP Parigi Moutong Gelar Bimtek untuk Tingkatkan Mutu dan Kualitas Konstruksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!