Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Ekonomi

KADIN Parimo Desak Pemprov Sulteng Segera Buat Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD dan Lindungi Petani

×

KADIN Parimo Desak Pemprov Sulteng Segera Buat Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD dan Lindungi Petani

Sebarkan artikel ini
Ketua Kadin Parigi Moutong Faradiba M. Zaenong. Foto: Istimewa

Bisalanews.id, Parmout – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Parigi Moutong mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera menyusun regulasi khusus yang mengatur tata kelola perdagangan durian. Langkah ini dinilai penting guna mengoptimalkan potensi durian sebagai komoditas unggulan daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua KADIN Parimo, C, menegaskan bahwa Sulteng kini memiliki peluang besar untuk menjadikan durian sebagai motor penggerak ekonomi baru, terutama karena tingginya permintaan dari pasar internasional, khususnya Tiongkok.

Example 300x600

“Regulasi untuk meningkatkan PAD menjadi sangat penting demi memastikan keberlangsungan investasi durian, melindungi petani, serta membuka peluang ekonomi baru bagi daerah,” ujar Faradiba saat ditemui di Parigi, Senin (1/9/2025).

Menurut Faradiba, tingginya permintaan ekspor durian bukan hanya peluang emas, tetapi juga tantangan besar. Tanpa regulasi yang jelas, keuntungan dari sektor ini dikhawatirkan hanya akan dinikmati oleh segelintir pihak. Padahal, potensi durian tersebar hampir di seluruh kabupaten di Sulteng, mulai dari Parimo, Poso, Sigi, Donggala, Morowali, Buol hingga Tolitoli.

Baca juga :  Raih Opini WTP 5 tahun berturut-turut, Kemenkeu anugerahkan WTP Awards 2024 kepada Pemkab Morut

“Potensi ini harus diatur agar manfaatnya tidak hanya untuk pelaku usaha besar, tetapi juga dirasakan petani durian di desa-desa. Dengan regulasi yang baik, PAD daerah juga akan ikut meningkat,” tambahnya.

Faradiba menjelaskan, ada sejumlah poin penting yang perlu dimuat dalam regulasi tersebut. Pertama, standarisasi grade durian sesuai permintaan pasar internasional, khususnya Tiongkok. Dengan adanya standarisasi, kualitas durian asal Sulteng dapat memenuhi spesifikasi ekspor sehingga mampu bersaing di pasar global.

Baca juga :  Pj Bupati Parigi Moutong menyerahkan Bantuan Pangan secara simbolis

Selain itu, ia menekankan pentingnya keterbukaan harga antara petani dan gudang peking house durian. Transparansi harga diyakini akan melindungi petani dari praktik perdagangan yang merugikan, sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan.

“Gudang peking house durian kini tidak hanya ada di Parimo, tetapi juga sudah berdiri di Kota Palu. Ini menunjukkan bahwa rantai pasok durian semakin luas. Karena itu, regulasi pemerintah sangat dibutuhkan agar perdagangan durian berjalan transparan, teratur, dan mendukung investasi jangka panjang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Faradiba menekankan bahwa regulasi juga akan memberikan kepastian hukum bagi para investor yang ingin masuk ke sektor durian. Hal ini akan menciptakan kepercayaan, sehingga semua pihak yang terlibat—mulai dari petani, pengusaha, eksportir hingga pemerintah daerah—dapat memperoleh manfaat yang seimbang.

Baca juga :  Parigi Moutong Gelar GPM Serentak, Bantu Kendalikan Inflasi dan Ringankan Beban Masyarakat

“KADIN Parimo optimistis jika regulasi ini segera diwujudkan, durian bisa menjadi motor penggerak ekonomi baru di Sulteng. Selain meningkatkan kesejahteraan petani, sektor durian juga berpotensi menyerap ribuan tenaga kerja dan memberikan tambahan PAD signifikan bagi daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, peluang besar di depan mata tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja. Dengan regulasi yang tepat, Sulteng tidak hanya akan dikenal sebagai salah satu penghasil durian terbaik di Indonesia, tetapi juga mampu menempatkan diri sebagai pemain utama dalam pasar ekspor Asia.

“Momentum ini jangan sampai terlewatkan. Durian bisa menjadi ikon ekonomi Sulteng di masa depan,” pungkas Faradiba.

Total Views: 5724

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *