Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Perdagangan

Pembangunan Lapak Kuliner di Tinombo Rugikan Uang Ratusan Juta Rupiah

×

Pembangunan Lapak Kuliner di Tinombo Rugikan Uang Ratusan Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini
nampak lapak kuliner yang terkesan kumuh karena sudah tidak di gunakan.

Bisalanews.id – Sejumlah bangunan yang diketahui merupakan lapak kuliner disekitar kawasan pantai Lolaro, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong,Provinsi Sulawesi Tengah nampak menjadi kumuh dan dinilai mubazir.

Sekaitan dengan ini, terdapat 10 petak bangunan yang hampir keseluruhannya berbahan material kayu tersebut, kini mulai ditumbuhi rumput ,bahkan, beberapa dinding terlihat sudah tidak utuh lagi.

Example 300x600

Terlihat sejumlah bangunan tersebut, seakan jadi ‘penyambut’ para pengunjung yang ingin ke lokasi dermaga Pantai Lolaro.

Baca juga :  Disperindag Parigi Moutong Berupaya Tekan Inflasi Melalui Strategi Taktis

Salah seorang warga Tinombo,Ali (35) mengatakan, kondisi memperihatinkan dari sejumlah bangunan tersebut nampak tidak termanfaatkan..

Hal ini disampaikan Ali saat bertemu media ini, yang sedang mendokumentasikan deretan bangunan tersebut, Jumat pekan kemarin (14/06/2024).

“Ini tidak tahu apa manfaatnya dibangun disini. Tidak tahu bagaimana dipikirkan Pemerintah Daerah (Pemda) kita saat itu, sampai membangun ini. Coba perhatikan, dibangun sangat dekat dengan jalan Trans Sulawesi, yang merupakan jalur lintas antar daerah bahkan provinsi. Dengan kondisi kumuh seperti ini, apakah kita tidak malu, seakan mempertontonkan proyek yang terkesan tidak ada asas manfaatnya,” tegasnya.

Baca juga :  Pesinetron Epy Kusnandar Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Ia mengungkapkan, bangunan tersebut sudah terbengkalai sekitar tiga tahun yang lalu,sehingga terkesan boros anggaran.

“Bangunan ini,terlihat hanya digunakan pada saat kegiatan yang dilaksanakan disini (sekitar kawasan pantai Lolaro). Kalau sudah begini, bukan mubazir namanya bangunan dengan nilai ratusan juta rupiah ini?” katanya.

Baca juga :  Gubernur Sulteng Hentikan Operasional Tiga IPR Kayuboko di Parigi Moutong

Sementara itu, berdasarkan penelusuran media ini, diduga kuat deretan bangunan tersebut dikerjakan tahun 2021 silam, dengan nilai sekitar Rp 195 juta.

Ini merupakan salah satu program Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dalam memanfaatkan APBD pada tahun tersebut.

Total Views: 635

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *