banner 728x250

KPU Parimo Gelar Rakor Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng),Ariyana saat membuka acara Rapat Koordinasi tahapan pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong tahun 2024 di aula rapat KPU.(12/08/2024).Foto.Ipal

Bisalanews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong.

Rakor ini dilaksanakan dalam rangka menyukseskan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Acara dibuka langsung Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana, berlangsung di Aula KPU Parigi Moutong, Senin (12/8/2024).

Dalam kesempatan itu Ariyana mengatakan, rapat koordinasi ini menghadirkan Partai Politik (Parpol) peserta pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Baca juga :  Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Larangan Guru Jadi Penyelenggara Pilkada 2024

“Para peserta diberikan pemahaman terkait mekanisme dan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong,” ujar Ariyana.

Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan terhadap partai politik sebagaimana diatur dalam peraturan KPU Nomor : 8 tahun 2024.

Sekaitan hal itu katanya, bahwa tahapan pendaftaran bakal pasangan calon akan dimulai dari tanggal 24 sampai 26 Agustus 2024.

“Sedangkan untuk pendaftaranya, dimulai dari 27 hingga 29 Agustus 2024,” tambahnya.

Baca juga :  Lima Bapaslon Cakada Dinyatakan Sehat,KPU Parigi Moutong Minta Segere Lengkapi Syarat Pencalonan

Melalui Rakor ini, pihaknya berharap seluruh partai politik pengusung calon Bupati dan Wakil Bupati dapat mengetahui seluruh kelengkapan berkas adminisfrasi yang dibutuhkan.

“Sehingga, ketika pendaftaran dibuka mereka sudah menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan,” kata dia.

Rapat koordinasi ini, mengahadirkan narasumber, diantaranya Polres Parigi Moutong, Kejaksaan Negeri Parigi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Lembaga Pemasyarakatan kelas III Parigi.

Total Views: 613

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *