banner 728x250

Kuasa Hukum Ancam Upaya Hukum Jika Klien TK Puas Hasil RDP

Kuasa Hukum PTT, Hasbar Alwi S.H saat Mendampingi PTT Di Ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Foto.Bintang Yasin (26/01/2024)
Kuasa Hukum PTT, Hasbar Alwi S.H saat Mendampingi PTT Di Ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Foto.Bintang Yasin (26/01/2024)
Bisalanews.id – Hasbar Alwi, S.H, kuasa hukum bagi 20 Pegawai Tidak Tetap (PTT) Bidang Damkar di Satpol PP Parigi Moutong (Parimo), mengancam akan mengambil langkah hukum jika kliennya merasa tidak puas dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi 1 DPRD setempat.
Setelah mengikuti RDP di gedung DPRD Parimo pada Jumat (26/1/2024), Hasbar menyatakan, “Pada prinsipnya, saya selaku penerima kuasa berkesimpulan tergantung dari pemberi kuasa. Apabila tidak puas dengan hasil RDP hari ini, tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan upaya hukum.”
Upaya hukum yang dijanjikan oleh Hasbar mencakup pengadilan tata usaha negara (PTUN) dan gugatan perdata di Pengadilan Negeri. “Upaya hukum ini terhadap perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satpol PP dan Damkar dan pembiayaran dilakukan Komisi 1 DPRD, serta turut tergugatnya BKPSDM selaku panitia seleksi,” ungkap Hasbar.
Menjelaskan lebih lanjut, Hasbar menyebut bahwa upaya hukum perdata akan dilakukan karena adanya kerugian materil dan imateril yang dialami kliennya. “Kerugian materil dalam artian seandainya klien saya ini lulus maka ada income yang diterima. Yang kedua kerugian imateril berupa nama baik mereka (klien) dalam artian kuota PPPK seharusnya untuk Damkar, yang lulus Pol PP,” urainya.
Namun, Kasat Satpol PP dan Damkar, Nur Srikandi Puja Passau, menanggapi rencana upaya hukum dengan santai. Menurutnya, hal itu merupakan hak konstitusi setiap warga negara. “Kan hak konstitusi setiap warga negara. Kalau memang dilanjutkan ke meja hukum, ya kita siap saja, masa kita mau larang,” terang Puja.
Rencana upaya hukum ini muncul setelah Komisi 1 DPRD Parimo menggelar RDP atas permintaan Kuasa Hukum Hasbar dan Patners terkait integrasi seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). RDP dipimpin oleh Ketua Komisi 1 DPRD Parimo, Sukiman Tahir, dan dihadiri oleh Hasbar selaku kuasa hukum 20 orang pegawai pada Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) di Satpol PP dan Damkar, Kasat Satpol PP, dan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM).
Total Views: 662
Baca juga :  Sejumlah Pejabat Polda Sulteng Dimutasi, Polri Lakukan Penyegaran Organisasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!