Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Daerah

Anggaran Rp1,970 Miliar untuk UTD PMI Jadi Sorotan, DPRD Cium Dugaan Akomodir Organisasi Istri Bupati Parigi Moutong

×

Anggaran Rp1,970 Miliar untuk UTD PMI Jadi Sorotan, DPRD Cium Dugaan Akomodir Organisasi Istri Bupati Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Parigi Moutong, H.Wardi saat melontarkan pertanyaan ke pihak Dinkes. Selasa,(24/02/2026) – Foto : MR.Pakaya

Bisalanews.id,Parmout – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong menganggarkan pembangunan Unit Transfusi Darah (UTD) PMI dengan nilai sebesar Rp1,970 miliar.

Anggaran tersebut direncanakan akan diproses melalui mekanisme tender atau lelang di BPBJ pada Tahun Anggaran 2026.

Example 300x600

Rencana pembangunan itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong bersama Dinas Kesehatan, Selasa, 24 Februari 2026.

Rapat membahas sejumlah program prioritas sektor kesehatan yang akan dijalankan tahun ini.

Dalam forum tersebut, perwakilan Kasubag Program Dinkes, Hendrik, menyampaikan bahwa alokasi anggaran pembangunan UTD PMI memang telah disiapkan untuk dikerjakan pada 2026.

Proyek itu disebut menjadi bagian dari upaya peningkatan layanan kesehatan di daerah.

Hendrik menjelaskan, sumber pendanaan pembangunan UTD PMI berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Parigi Moutong.

Dengan nilai hampir Rp2 miliar, proyek ini dinilai sebagai salah satu kegiatan strategis di sektor kesehatan.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan UTD bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan riil, mengingat saat ini fasilitas transfusi darah di daerah tersebut baru tersedia di BLUD RS Anuntaloko.

Baca juga :  26 Anleg Bolos, Rapat Paripurna LHP BPK di Parigi Moutong Tertunda

Menurut Hendrik, berdasarkan data yang dihimpun Dinkes, angka kematian ibu dan anak yang sebelumnya berada di kisaran 6 persen kini meningkat menjadi 10 persen, salah satunya akibat kekurangan ketersediaan darah.

Karena itu, penambahan UTD dinilai sebagai solusi untuk memperkuat layanan transfusi darah.

Ia menyebut, fasilitas UTD tersebut nantinya akan dihibahkan kepada PMI Parigi Moutong.

Skema hibah dipilih karena PMI tidak memungkinkan menerima hibah anggaran langsung untuk pembangunan fisik, mengingat keterbatasan sumber daya dalam pelaksanaan proyek.

Namun, Hendrik menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan menjelaskan secara rinci terkait mekanisme masuknya anggaran tersebut dalam dokumen perencanaan daerah.

Menurutnya, penjelasan lebih teknis dan kebijakan menjadi ranah Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan.

Di sisi lain, Anggota Komisi IV DPRD Parigi Moutong, H. Wardi dari Fraksi PKB, mempertanyakan kejelasan proses penganggaran proyek tersebut.

Ia menyoroti apakah pembangunan UTD PMI sudah direncanakan sejak awal dalam APBD atau justru muncul dalam pergeseran anggaran, sebab DPRD mengaku belum pernah membahasnya secara detail sebelumnya.

Baca juga :  Pj Bupati Hadiri Sidang Paripurna DPRD

Wardi juga menyoroti aspek prioritas anggaran.

Ia menyebut, pada tahun 2025 Dinkes mengelola anggaran sekitar Rp25 miliar, namun pembangunan UTD tidak menjadi prioritas.

Sementara pada 2026, dengan anggaran yang disebut hanya sekitar Rp9 miliar, justru proyek UTD dimunculkan.

Ia mempertanyakan rasionalisasi kebijakan tersebut.Selain itu, ia menilai pembangunan UTD seolah mengorbankan rencana revitalisasi lima Puskesmas Pembantu (Pustu) di ibu kota kabupaten.

Menurut perhitungannya, jika satu Pustu memperoleh alokasi sekitar Rp400 juta, maka total Rp2 miliar hampir cukup untuk merehabilitasi lima Pustu sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan dasar.

“Kalau kita melihat Pustu di kelurahan maupun desa, minimal lima kelurahan di ibu kota yang bisa diperkuat pelayanannya,” ujarnya.

Wardi menegaskan bahwa Pustu memiliki peran strategis dalam penanganan persoalan ibu dan anak, termasuk stunting dan upaya menekan angka kematian ibu dan bayi.

Jika fasilitas dasar tersebut tidak dimaksimalkan, dikhawatirkan berdampak pada peningkatan angka kematian.

Ia juga menyoroti upaya Dinkes pada tahun-tahun sebelumnya yang sempat mengusulkan pembangunan UTD melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), namun tidak tersedia menu anggarannya.

Baca juga :  Harlah Ke 25 Dharma Wanita Persatuan (DWP) 2024 Di Kabupaten Parigi Moutong

“Ketika di 2026 tidak ada menu DAK, justru dipaksakan lewat DAU,” kritiknya.

Wardi pun mengingatkan bahwa fungsi UTD juga telah tersedia di RS Anuntaloko sehingga perlu dilakukan rasionalisasi kebutuhan.

Sorotan lain yang mencuat dalam pembahasan adalah potensi konflik kepentingan.

Diketahui, Ketua PMI Parigi Moutong merupakan istri Bupati Erwin Burase.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran di ruang publik terkait objektivitas kebijakan, apakah murni untuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat atau berpotensi mengakomodasi kepentingan organisasi yang dipimpin keluarga kepala daerah.

Wardi menegaskan, untuk menghindari persepsi negatif, pemerintah daerah perlu membuka secara transparan seluruh proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek.

Transparansi dinilai penting agar akuntabilitas tetap terjaga dan kepentingan publik menjadi prioritas utama.

Sementara itu, ketidakhadiran Plt. Kepala Dinas Kesehatan dalam RDP tersebut disebut karena sedang mengurus orang tua yang sakit.

Rapat pun ditutup dengan catatan agar penjelasan resmi dan komprehensif dapat disampaikan dalam pertemuan selanjutnya guna memastikan kejelasan kebijakan serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Total Views: 7148

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *