banner 728x250

Aksi Nelayan Berbuah Hasil, Pemda Parimo Siap Bela Kepentingan Nelayan

(Foto: Istimewa)

Bisalanews.id, Parmout – Aksi unjuk rasa yang dilakukan perwakilan kelompok nelayan dari Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso, dan Kabupaten Tojo Una-Una di Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (22/12/2025), akhirnya membuahkan hasil.

Dua tuntutan yang disampaikan nelayan mendapat respons positif dari Pemerintah Daerah Parimo. Perwakilan nelayan melalui juru bicara, Nasar T. Pakaya, menyampaikan agar Pemda Parigi Moutong berpihak kepada kaum nelayan yang saat ini mengalami kerugian massal akibat pemutusan rumpon oleh sebuah perusahaan yang berkedudukan di Provinsi Gorontalo.

“Permintaan nelayan sebenarnya sederhana. Pertama, rumpon nelayan yang diputus oleh perusahaan harus segera diganti. Kedua, kami meminta Pemda Parimo membatalkan izin perusahaan yang beroperasi di wilayah perairan Teluk Tomini demi keselamatan nelayan,” ujar Nasar.

Baca juga :  Diduga Cabuli Santri, Oknum Pengajar Ponpes di Sigi Diproses Polisi

Hasil dialog antara Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, dengan 10 orang perwakilan nelayan menghasilkan kesepakatan. Sikap Bupati yang membela kepentingan dan hajat hidup nelayan Teluk Tomini disambut positif oleh massa aksi.

Usai pertemuan, Bupati H. Erwin Burase menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Parimo mendukung penuh kedua tuntutan nelayan tersebut.

“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, khususnya nelayan yang merasa mendapat intimidasi akibat pemutusan rumpon di jalur laut Teluk Tomini tanpa pemberitahuan sebelumnya,” tegas Bupati.

Baca juga :  Pengukuhan Pengurus FK Tagana Jawa Barat Masa Bakti 2024-2027: Menjaga Reputasi dan Solidaritas

Bupati menjelaskan, dalam rapat yang digelar pada 11 Desember terkait pembersihan jalur laut, diketahui bahwa pemutusan rumpon telah dilakukan lebih dahulu pada 9 Desember.

Hal tersebut dinilai menyalahi kesepakatan. “Karena itu, pemutusan rumpon ini harus diganti untung, bukan sekadar ganti rugi,” kata Bupati Erwin, yang disambut sorak dukungan para nelayan di depan Kantor Bupati sekitar pukul 14.10 WITA.

Bupati juga meminta para nelayan untuk bersabar. Pemerintah daerah, kata dia, akan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut melalui surat resmi kepada Gubernur Sulawesi Tengah.

“Pemda Parimo akan terus berupaya meluruskan persoalan pemutusan rumpon ini. Kami berharap pihak PT Ekotropika dapat mengganti kerugian nelayan serta melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum melakukan aktivitas di laut, agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Total Views: 1193

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *