banner 728x250

Dugaan Korupsi Anggaran Pilkada 2024 dan Dana Desa, Kejari Parigi Moutong Tunggu Hasil Audit

Kepala Kejari Parigi Moutong, Purnama. Foto: Bisalanews.id

Bisalanews.id, Parmout – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong terus memperdalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serta aparat desa di wilayah tersebut.

Kepala Kejari Parigi moutong, Purnama, mengungkapkan perkara yang menjadi sorotan publik saat ini mencakup dugaan penyalahgunaan anggaran Pilkada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta penyelewengan dana desa di Desa Auma, Kecamatan Sausu, dan Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo.

“Untuk kasus Pilkada, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Data-data yang dibutuhkan ada di sana,” ujar Purnama usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemda Parigi moutong tentang Restorative Justice, Senin (15/09/2025) di Parigi.

Baca juga :  Airlangga Hartarto Resmi Mundur dari Jabatan Ketua Umum Partai Golkar

Ia menjelaskan, audit BPKP baru bisa dilakukan setelah pelantikan kepala daerah usai pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) yang memakan waktu sekitar 60 hari.

“Jika nantinya ditemukan kerugian negara, kami akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan,” tegasnya.

Selain itu, dugaan korupsi dana desa di Auma dan Buranga juga menjadi perhatian Kejari Parigi moutong.

Baca juga :  Ribuan Massa Hadiri Kampanye Akbar Paslon Gubernur Sulteng Anwar–Reny di Parimo

Kedua perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan, namun masih menunggu hasil audit dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Daerah.

Sebelumnya, pada masa kepemimpinan Kajari Ikhwanul Ridwan, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Sekretaris KPU Parigi Moutong, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Pilkada.

Bahkan, rencana pemanggilan terhadap para komisioner sempat diungkap oleh Kasi Intel Kejari Parigi Moutong, Irwanto.

Purnama menegaskan, pihaknya berkomitmen menuntaskan seluruh perkara dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Kami berharap dukungan semua pihak agar proses hukum berjalan lancar dan transparan,” tutupnya.

Total Views: 1598

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *