
Bisalanews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan kampanye dan pelaporan dana kampanye pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Parigi Moutong. (21/09/204)
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat serupa yang telah dilaksanakan di tingkat provinsi.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Parigi Moutong, Maskar, menyatakan bahwa rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
“Jadi yang diundang ini pihak Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, Badan Kesbangpol, Kajari, Polres,Bawaslu dan pimpinan partai politik sebagai pengusung calon,” ujarnya.
Menurut Maskar, rapat ini juga menjadi wadah untuk menyampaikan regulasi terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye.
“Kegiatan ini menjadi penting untuk memberikan pemahaman tentang regulasi yang mengatur pemasangan APK serta jenis-jenis kampanye yang diperbolehkan,” tambahnya.
Dalam penjelasannya, Maskar menyebutkan bahwa terdapat beberapa jenis kampanye yang akan diatur.
“Kampanye rapat umum hanya diperbolehkan satu kali dalam tahapan sesuai titik yang ditentukan oleh pasangan calon kepala daerah (Cakada) Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong,” jelas Maskar.
Selain itu, pertemuan terbatas juga diatur dengan ketat dan di awasi oleh Bawaslu Parigi Moutong, di mana jumlah peserta maksimal adalah seribu orang sesuai regulasi yang berlaku.
KPU Parigi Moutong juga menekankan pentingnya pelaporan penggunaan dana kampanye oleh pasangan calon melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).
“Operator telah memberikan pembobotan ke LO Paslon,” tutup Maskar.















