banner 728x250

Bupati dan Wabup Parigi Moutong Sinkronkan Program “Berani Menyala” Bersama Gubernur Sulteng

Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid. Foto:Ist

Bisalanews.id,Parmout – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat sinkronisasi data terkait pelaksanaan program Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong yang dipadukan dengan program unggulan Gubernur Sulawesi Tengah, “Berani Menyala”.


Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (6/11/2025), dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid.

Program “Berani Menyala” merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk membantu masyarakat kurang mampu agar dapat menikmati penerangan listrik di rumah mereka.

Melalui rapat ini, Pemkab Parigi Moutong memastikan pelaksanaannya berjalan adil, transparan, dan tepat sasaran.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya validasi data penerima manfaat, agar tidak terjadi kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

“Saya minta kepada seluruh camat agar mendata masyarakat secara valid. Jangan sampai ada data yang tumpang tindih atau dipengaruhi hubungan kekeluargaan. Ini untuk menghindari ketidakadilan seperti yang pernah terjadi pada penyaluran bantuan gas,” tegasnya.

Baca juga :  Gubernur Sulteng Tambah Armada Damkar dan Sarpras Pertanian di Parigi Moutong

Ia juga meminta agar proses pendataan dilakukan berdasarkan kategori desil kemiskinan (Desil 1 hingga Desil 4), bukan berdasarkan wilayah kecamatan tertentu.

“Kalau kita dahulukan beberapa kecamatan saja, pasti menimbulkan rasa iri. Lebih baik semua kecamatan mendapat bagian, tapi berdasarkan kategori desil penerima,” ujarnya.

Rapat sinkronisasi tersebut membahas tujuh poin penting, yaitu:

  1. Sinkronisasi data penerima bantuan listrik dengan program “Berani Menyala”.
  2. Pendataan masyarakat yang belum memiliki instalasi listrik dan KWH meter melalui kepala desa dan camat.
  3. Pengiriman data ke Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Parigi Moutong.
  4. Jenis bantuan meliputi pemasangan instalasi listrik tiga titik lampu LED 9 watt, satu soket, papan hubung bagi (PHB), sertifikat laik operasi, dan sambungan baru daya 900 VA.
  5. Kriteria penerima bantuan adalah keluarga tidak mampu (Desil 1–4) yang rumahnya dilalui jaringan listrik.
  6. Masyarakat penerima wajib melampirkan foto diri sambil memegang KTP.
  7. Melengkapi surat keterangan tidak mampu, serta foto tampak depan rumah dan titik koordinat lokasi.
Baca juga :  Apdurin Parimo Bantah Klaim PT.Minxing Terkait Perizinan, Siap Ambil Langkah Tegas

Langkah ini, kata Wakil Bupati, dilakukan untuk memastikan tidak ada manipulasi data dan agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

“Kita ingin pastikan bantuan ini tepat sasaran. Kepala desa dan camat harus memegang peran penting dalam memastikan keakuratan data di lapangan,” tandasnya.

Baca juga :  Staf Ahli Lewis, Buka secara Resmi Bimbingan Teknis E-reviu Oleh Irjen Kementerian Dalam Negeri Tahun 2024

Program “Berani Menyala” menjadi bentuk sinergi nyata antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam upaya mewujudkan pemerataan akses listrik bagi masyarakat miskin di seluruh kecamatan.

Total Views: 645

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *