banner 728x250

Pemkab Parigi Moutong Sinkronkan Revisi RT/RW dengan Dokumen Lingkungan Hidup

Rapat Penyesuaian Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) dan Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup. Foto: Diskominfo Parigi Moutong

Bisalanews.id, Parmout – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, didampingi Wakil Bupati H. Abdul Sahid, menghadiri Rapat Penyesuaian Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) dan Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup yang digelar di ruang rapat Bupati, Kamis (30/10/2025).

Dalam rapat tersebut, Syamsuri Satria selaku perwakilan Tim Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang bekerja sama dengan tim penyusun RT/RW, memaparkan progres kegiatan serta penyesuaian dokumen lingkungan hidup yang tengah dilakukan. Ia juga menyampaikan sejumlah masukan terkait kesiapan anggaran serta langkah sinkronisasi antar tim teknis.

Menurut Syamsuri, dinamika pembangunan dan peningkatan populasi di Parigi Moutong menuntut adanya keseimbangan antara kebutuhan ruang dan daya dukung lingkungan. “Ruang kita terbatas, tetapi aktivitas manusia terus berkembang. Karena itu, penting adanya keselarasan antara rencana pembangunan jangka panjang dan rencana tata ruang agar saling mendukung,” jelasnya.

Baca juga :  DP3AP2KB Parigi Moutong Laporkan 10 Langkah Intervensi Serentak untuk Cegah Stunting

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa target penyelesaian penyesuaian dokumen RT/RW dan KLHS tahun 2025 direncanakan rampung dalam tiga bulan. Dalam prosesnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tokoh masyarakat akan dilibatkan untuk memberikan pandangan strategis, terutama dalam konteks pembangunan wilayah yang berorientasi nasional.

Parigi Moutong, kata Syamsuri, memiliki potensi kawasan andalan di Teluk Tomini, dengan fokus utama pada sektor perikanan, pariwisata, industri, dan pertambangan. Sementara dalam konteks regional Provinsi Sulawesi Tengah, wilayah ini masuk dalam klaster agroplitan, berbeda dengan kawasan Palu, Sigi, dan Donggala yang dikategorikan sebagai wilayah perkotaan.

“Secara nasional, Parigi Moutong memang belum berstatus sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN), tetapi berperan sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL) yang melayani aktivitas ekonomi, sosial, budaya, dan administrasi di tingkat kabupaten,” terangnya.

Baca juga :  Sekda Parimo Bahas Penguatan Lembaga Ekonomi Desa di Kementerian Koperasi dan UKM

Tujuan penataan ruang RT/RW Kabupaten Parigi Moutong 2020–2040, lanjutnya, adalah untuk mewujudkan tatanan ruang wilayah yang mampu mengoptimalkan potensi sumber daya alam berbasis agrobisnis, perikanan, dan pariwisata, dengan tetap mempertimbangkan daya dukung lingkungan, karakteristik wilayah, dan aspek mitigasi bencana.

Menanggapi laporan tersebut, Bupati Erwin Burase menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor agar seluruh tahapan penyesuaian RT/RW dan penyusunan dokumen lingkungan hidup berjalan lancar dan sesuai visi pembangunan daerah.

“Kita harus memastikan semua proses berjalan sesuai aturan dan tujuan pembangunan berkelanjutan. Setiap OPD terkait wajib melengkapi persyaratan teknis agar tidak terjadi hal-hal yang bisa menghambat pelaksanaan di lapangan,” tegas Bupati Erwin.

Ia juga mengingatkan agar revisi RT/RW ini menjadi momentum untuk memperkuat arah pembangunan Parigi Moutong yang berwawasan lingkungan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Total Views: 204

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *