
Bisalanews.id, Parmout – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong kembali menegaskan komitmennya dalam menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, meskipun tengah melaksanakan tugas penegakan hukum. Hal itu terlihat dari langkah kepolisian memfasilitasi layanan pembantaran (izin berobat) bagi seorang tahanan titipan Polsek Tinombo yang mengalami gangguan kesehatan, Jumat (12/9/2025).
Tahanan tersebut diberi kesempatan menjalani pemeriksaan dan perawatan medis di RSUD Anuntaloko Parigi. Proses pemindahan dari ruang tahanan menuju rumah sakit dilakukan dengan pengawalan ketat oleh personel Polres Parigi Moutong untuk memastikan keamanan serta kelancaran perjalanan.
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan A.N., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemenuhan hak dasar tahanan, termasuk hak atas kesehatan, adalah tanggung jawab yang wajib dipenuhi oleh aparat kepolisian.
“Setiap tahanan, meskipun sedang menjalani proses hukum, tetap memiliki hak yang sama untuk memperoleh perawatan medis. Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga harus menjamin nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Selama perawatan, tahanan mendapatkan pelayanan medis dari tenaga kesehatan profesional RSUD Anuntaloko, dengan pendampingan ketat personel kepolisian untuk memastikan rangkaian proses berlangsung aman dan tertib. Hingga kembali ke tempat penahanan, kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan.
Langkah humanis ini menuai apresiasi dari berbagai pihak karena mencerminkan wajah Polri yang profesional sekaligus peduli. Menurut Polres Parigi Moutong, pembantaran bagi tahanan sakit bukan sekadar pemenuhan kewajiban hukum, tetapi juga bentuk nyata penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Melalui tindakan tersebut, Polres Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang adil, aman, dan humanis, sehingga keberadaan aparat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, termasuk mereka yang tengah menjalani proses hukum.















