
Bisalanews.id, Parigi Moutong, Sulteng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait merebaknya kasus malaria di wilayah tersebut. Penetapan ini diambil menyusul laporan adanya 168 kasus sepanjang Januari hingga Agustus 2025.
Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong, Moh Rivai, menyampaikan bahwa keputusan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Parigi Moutong Nomor 300.2.2/809/BPBD tentang status siaga darurat penanganan bencana non alam KLB malaria 2025.
“Status KLB ini menjadi langkah penting agar penanganan bisa dilakukan lebih masif demi menekan angka penyebaran penyakit,” ungkap Rivai, Senin (1/9/2025).
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI turut memberikan perhatian terhadap kondisi ini. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menilai langkah cepat Pemkab Parimo sudah tepat mengingat peningkatan kasus yang cukup signifikan.
Ia mengingatkan bahwa Kabupaten Parimo baru saja memperoleh status eliminasi malaria pada Juni 2024. Namun, dalam kurun waktu kurang dari setahun, kembali terjadi lonjakan kasus yang salah satunya dipicu penularan dari pekerja tambang.
“Kasus positif pertama kali muncul dari pekerja tambang dengan riwayat penularan impor asal Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, yang kemudian berkembang menjadi kasus indigenous di Parimo,” jelas Aji.
Dengan status KLB ini, pemerintah daerah bersama instansi terkait akan memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian malaria, termasuk langkah surveilans, pengobatan, serta sosialisasi kesehatan kepada masyarakat.















