Example 7970x250
Daerah

Masa Tanggap Darurat Di Perpanjang sampai 14 Hari kedepan

×

Masa Tanggap Darurat Di Perpanjang sampai 14 Hari kedepan

Sebarkan artikel ini
Kondisi tanggul desa catur karya dusun jatilue

Pamong,Bisalanews,Id-Badan Penanggulangan Bencana Daerah Parigi Moutong memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir di dua Kecamatan Balinggi dan Torue.(Senin 12 Juni 2023)

Batas akhir Tanggap darurat yang pertama telah selesai hari Ini dan di perpanjang 14 hari ke depan mulai hari selasa tanggal 13 Juni hingga Senin 26 Juni 2023

Amirudin mengatakan, perpanjangan masa tanggap darurat mempertimbangkan beberapa faktor,mengingat saat ini situasi belum kembali pulih, apa lagi pada hari Minggu tanggal 11 Juni 2023 banjir susulan terjadi meski tidak menimbulkan dampak atau kerusakan yang signifikan.

Baca juga :  Lamahu Parigi Moutong Pelopor Suksesnya Lebaran Ketupat di Bantaya

Menurutnya akan fokus pada penanganan infrastruktur khususnya normalisasi sungai dan perbaikan tanggul saluran air yang rusak atau jebol.

Masa tanggap darurat 14 hari tidak mencukupi waktu Untuk normalisasi sungai untuk itu Dibutuhkan waktu yang cukup panjang, sehingga dengan pertimbangan itu maka BPBD memperpanjang masa tanggap darurat.

Baca juga :  Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Pembangunan RS Ainun Habibie, Progres Gedung Rawat Inap Capai 2,5 Persen
Kondisi mushola di desa catur karya dusun jatilue

Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Parigi Moutong menambahkan Bahwa ada sekitar 816 meter tanggul dan alur alam yang rusak pasca bencana banjir di dua kecamatan tersebut.

Perbaikan irigasi sangat dibutuhkan warga untuk aliran air ke sawah para petani agar Bisa Segera Bekerja.kurang lebih 386 hektare kebun dan sawah rusak akibat dampak banjir sebelumnya. material lumpur dan kayu masih Banyak berserakan. Ini juga butuh penanganan yang serius karena material kayu harus di keluarkan dari sawah yang berada di beberapa desa wilayah Kecamatan Balinggi.tutupnya

Baca juga :  Komisi II DPRD Parigi Moutong Minta Bupati Evaluasi Kinerja OPD Yang Lalai Mengelola APBD 2026

MR.PAKAYA

Total Views: 911

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *