banner 728x250

Nama Apdurin Diseret dalam Panasnya RDP DPRD Parimo Soal PT Minxing

Suasana RDP DPRD Parigi Moutong. Foto: Ist

Bisalanews.id, Parmout – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Parigi Moutong yang digelar Senin (15/9/2025) berubah menjadi arena perdebatan sengit. Forum yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sayutin Budianto bersama Ketua Komisi I Irfain dan Ketua Komisi II Fadli itu awalnya membahas sengketa lahan antara PT Indonesia Minxing Fruit Trading (MNFT) dan Bobby Ramli Lapod.

Namun, suasana memanas ketika Direktur PT MNFT, Ricky, menyebut nama Apdurin (Asosiasi Perkebunan Durian Indonesia) dalam pemaparannya. Ricky mengklaim seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, termasuk perusahaannya, telah bekerja sama dengan Apdurin. Klaim tersebut menimbulkan tanda tanya besar lantaran dinilai bisa menyeret nama asosiasi ke dalam konflik yang belum jelas ujungnya.

Baca juga :  Bripka Abdul Harik Raih Penghargaan Kapolres Parigi Moutong Berkat Pengabdian Kemanusiaan

Kuasa hukum Bobby Ramli Lapod, Sumitro SH MH, menegaskan PT MNFT tidak memiliki dasar hukum yang sah untuk menguasai lahan di Desa Lebo, Kecamatan Parigi. Ia menyebut putusan pengadilan telah menetapkan kepemilikan tanah berada di tangan kliennya.

Aliansi Masyarakat Pemerhati Kebijakan Publik dan Lingkungan (AMPKP-L) yang hadir dalam forum itu mendesak DPRD agar merekomendasikan penghentian sementara aktivitas PT MNFT. Mereka menyoroti dugaan pelanggaran izin dan kelalaian perusahaan terhadap kewajiban lingkungan, serta menilai kegiatan perusahaan tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Parigi Moutong, Fit Dewana, mengingatkan pentingnya keseimbangan. Menurutnya, investasi memang harus dijaga, namun kepatuhan terhadap regulasi dan tanggung jawab lingkungan wajib menjadi prioritas.

Baca juga :  Polres Parigi Moutong Dukung Inovasi Administrasi Kependudukan dan Program Nikah Massal

Sebagai tindak lanjut, DPRD memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menelusuri perizinan seluruh industri packing house durian di wilayah itu. Dewan mencurigai ada sejumlah perusahaan yang belum memenuhi persyaratan legal dan mengindikasikan adanya penyimpangan aturan.

Sementara itu, Ketua Apdurin Parigi Moutong, Hengky Idrus SP, MSi, yang dihubungi media terkait klaim Ricky, belum memberikan tanggapan. Publik kini menunggu sikap resmi asosiasi tersebut setelah namanya disebut dalam pusaran sengketa lahan, legalitas investasi, dan tata kelola industri durian di Parigi Moutong.

Kisruh yang bermula dari konflik tanah di Desa Lebo kini berkembang menjadi persoalan yang lebih kompleks, menyentuh isu reputasi asosiasi dan kepatuhan regulasi. Semua mata tertuju pada Panja DPRD: apakah mampu membuka seluruh fakta, atau justru menambah panjang daftar masalah tanpa kejelasan akhir.

Total Views: 710

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *