banner 728x250

Wakil Bupati Parimo Buka Sidang Isbat Terpadu: Tak Ada Lagi Warga yang Terkendala Administrasi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2025 di Kecamatan Toribulu. Foto: Diskominfo Parigi Moutong

Bisalanews.id,Parmout – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2025 di Kecamatan Toribulu, Senin (2/11/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, dan merupakan hasil kolaborasi antara Pengadilan Agama Parigi Moutong, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta pemerintah kecamatan dan desa se-Kecamatan Toribulu.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Abdul Sahid menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa sidang isbat nikah terpadu bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi juga bentuk nyata kepedulian pemerintah untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi.

“Melalui kegiatan ini, pasangan suami istri yang belum memiliki dokumen pernikahan dapat memperoleh pengesahan secara hukum dan negara. Ini penting agar mereka bisa mengakses berbagai layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan layanan keuangan tanpa hambatan,” ujar Wakil Bupati.

Berdasarkan data kependudukan semester I tahun 2025, Kabupaten Parigi Moutong telah mencatat perekaman KTP sebanyak 322.857 jiwa atau 96,08 persen, dengan jumlah pencetakan 325.413 jiwa. Sementara itu, akta kelahiran yang telah diterbitkan mencapai 132.629 jiwa atau 97,22 persen.

Baca juga :  Direktur PT Minxing Akui Kekeliruan, Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka Kepada Apdurin Parimo

Wakil Bupati menegaskan bahwa Pemkab Parigi Moutong terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem yang cepat, mudah, dan berbasis teknologi informasi. Ia juga mendorong pemerintah kecamatan dan desa untuk proaktif membantu warga yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi agar difasilitasi pada kegiatan serupa berikutnya.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan hak-hak sipilnya hanya karena terkendala administrasi,” tegasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua Pengadilan Agama Parigi Moutong, para pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemda, Forkopimcam Toribulu, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Baca juga :  Rapat Koordinasi, Forum Koordinasi Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong

Di akhir kegiatan, Wakil Bupati berharap para pasangan yang telah disahkan melalui sidang isbat ini dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta menjadi contoh bagi masyarakat sekitar dalam menegakkan tertib administrasi kependudukan dan hukum keluarga.

Total Views: 141

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *