banner 728x250
Hukum  

Dua Kasus Pertambangan Guncang Parimo, Aktivis Nilai Pemimpin Daerah Tak Tegas Tegakkan Hukum

Hakim Palu Dan Timbangan. Foto:pngtree

Bisalanews.id, Parmout – Polemik terkait Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Parigi Moutong kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.
Dua peristiwa besar yang menyeret nama tokoh serta pejabat daerah dinilai menjadi tamparan keras bagi wibawa dan kredibilitas kepemimpinan daerah.

Sekretaris LSM Sangulara Sulteng, Riswan Batjo Ismail, menilai rangkaian kasus tersebut memperlihatkan lemahnya ketegasan pemerintah daerah dalam menegakkan hukum.

“Dua kali pemimpin daerah kita dipecundangi. Pertama, saat ada pihak yang mencatut nama Wakil Bupati untuk meminta fee, dan kedua, ketika dokumen resmi diduga diubah. Keduanya hanya menimbulkan kehebohan, tapi tidak ada langkah hukum yang nyata,” tegas Riswan, Sabtu (11/10/2025).

Menurutnya, dua kasus itu tidak hanya menimbulkan kegaduhan publik, tetapi juga mencoreng tata kelola pemerintahan daerah dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan lokal.

“Pertanyaannya sederhana: sesakti apa oknum di balik dua peristiwa itu sampai pemimpin daerah tidak berani menindak?” ujarnya tajam.

Riswan menilai, ketidakjelasan penanganan hukum terhadap kasus tersebut memunculkan keresahan sosial di masyarakat. Publik akhirnya saling curiga dan menuding tanpa dasar yang jelas.

“Ini berbahaya. Ada nama-nama yang disebut sebagai pelaku tanpa bukti, padahal bisa jadi mereka tidak terlibat sama sekali. Akibatnya, nama baik orang bisa hancur tanpa klarifikasi. Ini tidak adil,” katanya.

Sementara itu, Irhan, salah satu tokoh pemuda Parimo, juga mengecam lemahnya penanganan kasus dugaan manipulasi dokumen usulan 53 titik WPR. Ia menilai kebijakan strategis sebesar itu tidak boleh dibiarkan dimanipulasi tanpa konsekuensi hukum.

“Usulan 53 titik WPR adalah kebijakan penting dan bernilai strategis. Jika bisa dimanipulasi tanpa tindakan tegas, maka rusak sudah kredibilitas birokrasi dan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah,” ujar Irhan.

Ia mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk bertindak tegas dan transparan dalam mengusut dugaan pelanggaran tersebut.

“Kalau dibiarkan, publik akan menganggap sistem pemerintahan di Parimo bisa dimainkan oleh oknum. Ini berbahaya bagi masa depan daerah,” tegasnya.

Irhan mengibaratkan situasi ini seperti kapal bocor di tengah laut.

“Ibarat kapal yang sedang berlayar, ada yang sengaja melubangi lambungnya. Nahkodanya tahu siapa pelakunya, tapi tidak ada tindakan. Kapal memang masih berjalan, tapi selama pelaku masih di kapal, kebocoran bisa terjadi lagi kapan saja,” pungkasnya.

Total Views: 421
Baca juga :  Desa Sausu Tambu Raih Penghargaan Nasional, Wabup Parimo Apresiasi Program Desa BRILiaN BRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *